News
26 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Nabila Putri, Hasilnya Kok Ngenes Sih
TARAKAN, GENZPEDIA – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan hingga kini belum berhasilmengungkap kasus kematian Nabila Putri (21) yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada 26 Agustus 2023 lalu.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika mengatakan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 26 orang saksi yang diperiksa.
“Dari sebelumnya 17 saksi, naik menjadi 20 saksi dan hingga saat ini sudah ada 26 saksi yang telah kami periksa. Saksi baru yang diperiksa merupakan para pelanggan korban. Kami mencari tahu siapa saja yang pernah memakai jasa korban untuk mengetahui motifnya” kata Randhya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Sambungnya, selain kendala minimnya saksi pendukung pada hari kejadian, kendala lain yakni, minimnya CCTV di sekitar area Kos tempat ditemukannya korban.
“Kendala kami juga adalah tidak ada CCTV, ada CCTV di kos tersebut namun tidak merekam. Jadi ini juga yang membuat kami kesulitan,” ucap Randhya.
Randhya mengungkapkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa Nabila Putri memiliki 3 Akun MiChat dan 12 nomor telepon.
“Jadi ini juga menjadi kendala kami. Korban ini ganti-ganti nomor handphon, hingga Agustus 2023 ini, korban memiliki 12 nomor handphon,” ucapnya.
Perwira balok tiga itu menjelaskan, informasi terkait akun MiChat Nabila Putri diperoleh setelah polisi berkoordinasi dengan kantor MiChat di Singapura.
“Kami belum mengetahui akun MiChat yang terakhir dipakai itu yang mana, karena 3 akun MiChat ini tidak ada riwayat chat pada tanggal kejadian,” ujar Randhya.
Perihal pemeriksaan DNA forensik di Labfor Polda Jatim, dikatakannya, hingga saat ini juga masih memerlukan waktu untuk mengetahui hasilnya.
“DNA forensik diharapkan mampu memberikan petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Namun untuk hasil DNA hingga saat ini belum keluar, dari koordinasi saya dengan tim labfor Polda Jatim, diusahakan secepatnya,” kata Randhya.