News
Apin BK Jadi Buronan, Istri Hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi
MEDAN, GENZPEDIA – Penyidik Krimsus Polda Sumatra Utara (Sumut) telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Apin BK, tersangka kasus judi online terbesar di Sumut yang saat ini tengah menjadi buron, karena kabur ke Singapura.
“Iya, hari ini Penyidik Krimsus kembali melakukan pemeriksaan M istri Apin BK dan AH orang tuanya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya yang diterima pada Rabu 28 September 2022.
Selain itu, penyidik juga memeriksa dua orang terdekat Avin BK yaitu anak berinisial B dan adiknya G yang juga hadir memenuhi panggilan penyidik. “4 orang keluarga terdekatnya hadir kooperatif memenuhi undangan Penyidik Krimsus,” kata dia.
Pihaknya pun meminta agar Avin BK segera menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukum. “Kita menghimbau Apin BK segera menyerahkan diri untuk menghadapi Proses hukumnya,” kata Hadi.
Sementara itu, polisi juga meminta agar siapapun pihak yang dipanggil dalam pemeriksaan bisa kooperatif. “Kita minta siapapun yg dipanggil penyidik dalam kasus ini untuk kooperatif,” lanjutnya.
Diketahui, dalam ksus tersebut penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi dan anak buahnya bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.
Selain itu, penyidik juga telah melimpahkan berkas perkaranya tahap pertama, atas nama Niko ke kejaksaan. Sementara Apin BK alias Jonni saat ini menjadi buronan karena kabur ke Singapura.
Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divhubinter untuk mengeluarkan Red Notice. Hadi menyebut jika Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian, namun juga dengan pasal TPPU.