Connect with us

News

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan di Rutan Polda Jatim Mulai Hari Ini

Published

on

JAKARTA, REQnews – Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur mulai Senin 24 Oktober 2022.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi di Gedung Humas Polri pada Senin 24 Oktober 2022.

Ia mengatakan bahwa penyidik hari ini telah memanggil keenam tersangka untuk menjalani pemeriksaan tambahan yang hingga kini masih berproses.

Nantinya, usai dilakukan pemeriksaan keenam tersangkan selanjutnya langsung menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Keenam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto,.

Lalu ada Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, security steward Suko Sutrisno.

Bagikan ini