News
823 WNI menjadi korban Sindikat TPPO Scam Pekerjaan Paruh Waktu Jaringan Internasional
![](https://genzpedia.com/wp-content/uploads/2024/07/RELEASE-BARESKRIM-768x512-1.jpg)
Jakarta, Genzpedia – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. 823 WNI menjadi korban sejak 2022 sampao 2024.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menagkap empat tersangka, yakni ZS, M, H, dan NSS.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, kasus ini terungkap pertama kali usai penangkapan tersangka NSS pada Agustus 2023.
Lanjut Himawan, saat didalami, ternyata tersangka ZS mengatur opersional scam tersebut di Abu Dabi.
“Para tersangka beroperasional di luar wilayah Indonesia, sehingga penyidik mengajukan permohonan red notice kepada Interpol,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (16/7/24).
Himawan mengatakan, tersangka ZS merupakan warga negara China dan mempekerjakan 17 warga negara Indonesia, 10 warga negara Thailand, 21 warga negara China, dan 20 warga negara India.
“Salah satunya mempekerjakan tersangka NSS yang merupakan penerjemah untuk menjelaskan kepada WNI bagaimana cara mengoperasionalkan scam pekerjaan paruh waktu,” jelasnya.
Himawan menjelaskan, saat dilakukan pengembangan, penyidik berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni M selaku penyalur WNI untuk bekerja melakukan scam pekerjaan paruh waktu.
Padahal, kata Himawan, saat ditawari pekerjaan, para WNI itu disebut akan bekerja yang berkaitan dengan komputer.
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap tersangka H yang merupakan operator scam pekerjaan paruh waktu.
Himawan menambahkan, terdapat empat buron WNI lainnya yang sudah diterbitkan rednoticenya dan satu WNA akan diterbitkan rednoticenya.
“Total sudah 823 WNI menjadi korban TPPO sejak 2022 sampai 20224. Mereka awalnya ditawari sebagai operator komputer oleh tersangka,” ungkapnya.
Himawan menjelaskan, jaringan ini juga beroperasi di India, China, dan Thailand.
“Total kerugian dari tiga negara itu Rp1,5 triliun. Indonesia sendiri, mengalami kerugian Rp59 miliar,” katanya.
“Sampai saat ini kami masih mengupayakan perampasan aset yang diduga masih ada di Abu Dabi,” tambah Himawan.