Connect with us

News

Viral Ustaz Rahmad Baequni Laporkan MUI ke Polres Tarakan, Ini Kasusnya

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Ustaz Rahmad Baequni melaporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan, ke Polres Tarakan atas dugaan pencemaran nama baik pada Sabtu 25 November 2023.

Pelaporan itu merupakan respon ustaz Rahmad Baequni atas surat edaran MUI tanggal 11 November 2023 Nomor : B-16/MUI-TRK/XI/2023. “Saya kemarin malam (Sabtu 25 November 2023) sudah melaporkan MUI Kota Tarakan ke pihak kepolisian Polres Tarakan, laporan saya sudah diterima dan ditandatangani. Saya minta Ini ditindaklanjuti secara hukum,” Kata Rahmad Baequni kepada Genzpedia Minggu 26 November 2023.

Rahmad sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh MUI Kota Tarakan yang telah menyebarkan surat edaran ke sejumlah masjid yang akan dikunjunginya dalam agenda safari ke duanya.

“Selain itu saya juga menyayangkan bentuk kontraproduktif yang dilakukan MUI Kota Tarakan ketika saudara-saudara kami mengadakan acara safari dakwah dan juga acara tebar manfaat Tarakan,” ucapnya.

Buntut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh MUI Kota Tarakan mengakibatkan dibatalkannya jadwal safari dakwah di sejumlah masjid di Kota Tarakan. Ia berpendapat, seharusnya MUI bersifat merangkul aspirasi anak muda dan bangga ketika anak-anak muda menunjukkan aspirasinya dalam membantu dan peduli terhadap Palestina.

“Namun karena alasan apa saya tidak juga tidak mengerti, sehingga saya sebagai seorang muslim merasa kecewa dengan MUI Kota Tarakan, apalagi menebarkan berita kepada media masa tentang kebohongan yang difitnahkan kepada saya,” ucap Rahmad.

Sambungnya, MUI juga mengatakan bahwa dirinya terafiliasi gerakan yang dilarang oleh pemerintah. “Itu adalah fitnah, mereka menyebarkan itu ke beberapa masjid dan juga beberapa media,” tegas Rahmad.

Rahmad mengatakan bahwa dirinya sebagai warga negara Indonesia merasa mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari MUI Kota Tarakan dan menyebut ini merupakan suatu tindak pidana pencemaran nama baik.

“Harapan saya dengan adanya ini, MUI segera mengklarifikasi bahwa apa yang mereka lakukan tidak benar, dan apa yang mereka sebar adalah fitnah kepada saya. MUI harus meminta maaf kepada saya di hadapan masyarakat sebagaimana mereka menyebarkan berita ini, bahwa apa yang mereka katakan tidak benar, dan juga mereka harus meminta maaf kepada teman-teman yang sudah dirugikan oleh perbuatan MUI ini,” ujarnya lagi.

Bagikan ini