Connect with us

News

Aktivis Menilai Baliho Calon Bupati Tangerang Langgar Aturan

Published

on

Tangerang, Genpedia – Aktivis Tangerang serta Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banten 2020 Ali Isma menyoroti beredarnya baliho yang memajang wajah Mad Romli dan Moch Maesal Rasyid sebagai calon Bupati  Tangerang.

Menurut Ali, hal tersebut melanggar PKPU Nomor 2 tahun 2024 yang mengatur tahapan pendaftaran dan kampanye.

“Kami mendesak kepada pihak terkait, terutama kepada Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, untuk segera mengambil tindakan yang tepat dalam menertibkan baliho kampanye calon bupati  Tangerang agar tidak menimbulkan polemik,”  katanya. Selasa, (19/3).

Ali Isma juga menyoroti pemasangan baliho figur dengan label calon bupati yang dilakukan di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemasangan baliho tersebut jelas melanggar aturan, jika ingin mencalonkan diri sebagai Bupati, sebaiknya mundur dari jabatan ASN dan tidak menggunakan klaim dukungan dari warga seluruh kecamatan di kabupaten Tangerang. Ini cukup ironis,” tambahnya.

Ali berharap Pemkab Tangerang dan Bawaslu Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah serius dengan memerintahkan Satpol PP untuk menurunkan baliho pencalonan kepala daerah di Kabupaten Tangerang.

Bagikan ini