Connect with us

Trending

Aktivitas Tambang Ilegal Sekatak Masih Marak, IPW: Periksa Kapolda Kaltara dan Jajarannya!

Published

on

KALIMANTAN UTARA, GENZPEDIA – Aktivitas tambang ilegal di wilayah PT BTM di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kaltara ternyata masih berlangsung hingga kini. Bahkan tercatat ada 10 sumur yang masih ada aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Padahal, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal, termasuk Direktur Utama PT Banyu Telaga Mas (BTM) berinisial N. Namun faktanya di lapangan masih terdapat oknum Satbrimob Polda Kaltara yang justru mengetahui aktivitas penambangan yang diduga dilakukan oleh warga lokal yang diduga masih terikat kontrak dengan PT BTM, namun tidak bertindak apapun.

Tak hanya itu, baik lokasi tambang maupun alat berat yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan juga tak dipasang garis polisi. Bahkan, oknum Brimob itu pun diduga melakukan penjagaan serta mengetahui adanya aktivitas penambangan di lokasi yang berada di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.

Menanggapi hak tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Mabes Polri memberikan atensi khusus terkait temuan tersebut ke Polda Kaltara. “Kami mengingatkan agar Mabes Polri dan Dirkrimsus Polda Kaltara juga memberikan atensi untuk dilakukan penindakan terhadap PT BTM yang masih beroperasi. Kalau perlu Divpropam Polri periksa Kapolda Kaltara dan jajarannya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan di Jakarta, Minggu 28 Mei 2023.

Sementara itu, Sugeng menilai jika terdapat anggota polisi yang mengetahui adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut dan tak melakukan tindakan adalah sebuah pelanggaran. Hal tersebut adalah satu pelanggaran kode etik, oleh karena itu Kabid Propam harus menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi,” ujarnya.

Senada, Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto menilai jika masalah tambang ilegal tak akan pernah tuntas jika tidak ada penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Untuk itu, terkait kasus tersebut, Bambang meminta agar Propam Polri turun tangan melakukan pengawasan terkait penanganan kasus tambang ilegal.

“Propam sebagai pengawas internal Polri harusnya turun untuk melakukan pengawasan pada penanganan kasus-kasus tambang,” kata Bambang.

Menurutnya, skandal kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur seharusnya menjadi pelajaran agar hal serupa tak terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Kaltara maupun Mabes Polri.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *