Indepth
Alasan Kenapa Lampu Lalu Lintas Warnanya Merah, Kuning, Hijau?Ini Sejarahnya
JAKARTA, GENZPEDIA – Halo kawan-kawan semuanya. Kalian tahu nggak sih kenapa warna lampu lalu lintas berwarna merah, kuning dan hijau? Dan kenapa sih gak warna lain?
Yuk kita telusurin asal usulnya! Penemuan lampu lalu lintas adalah Lester Farnsworth Wire. Penemuan ini diawali ketika suatu hari ia melihat tabrakan antara mobil dan kereta kuda.
Kala itu ia berpikir bagaimana cara menemukan suatu pengatur lalu lintas yang lebih aman dan efektif. Mengutip yahoonews, Rabu 13 Juli 2022, ternyata awal mula adanya lampu lalu lintas ialah ketika pekerja membutuhkan cara untuk memperingatkan adanya bahaya kereta api yang melintas di depannya. Tujuannya satu, yakni agar masinis mengetahui kapan harus berhenti atau jalan.
Saat itu lampu merah digunakan untuk tanda berhenti, putih tanda boleh melaju, dan hijau tanda harus berhati-hati. Sayangnya, warna putih menimbulkan banyak masalah.
Salah satunya dialami seorang masinis yang sering mengira warna putih ialah cahaya bulan atau bintang. Hal inilah yang menyebabkan tabrakan kereta terjadi.
Alhasil, warna putih diganti dengan warna hijau yang menandakan boleh melaju. Sedangkan warna kuning dipilih untuk menandakan pengemudi harus berhati-hati.
Sedangkan untuk penggunaannya di Jalan raya, sebenarnya telah ada sistem perngaturan lalu lintas dengan sinyal stop dan go. Pada 10 Desember 1868, lampu lalu lintas pertama dipasang di bagian luar Gedung Parlemen di Inggris oleh sarjana lalu lintas, J.P Knight.
Lampu ini menyerupai penunjuk waktu (jam) dengan bentuk seperti semapur dan lampu merah dan hijau untuk malam hari. Lampu-lampu tersebut berasal dari tenaga gas. Pada 2 Januari 1869, tiba-tiba lampu tersebut meledak karena gasnya bocor dan melukai seorang polisi sehingga harus dioperasi.
Lalu awal 1912 Lampu lalu lintas modern ditemukan di Amerika Serikat. Di Salt Lake City, seorang polisi, Utah, menemukan lampu lintas pertama yang dijalankan dengan tenaga listrik.
Pada 5 Agustus 1914, American Traffic Signal Company memasang sistem lampu sinyal di dua sudut jalan di Ohio. Lampu sinyal ini terdiri dari dua warna, merah dan hijau, dan sebuah bel listrik.
Lampu ini di desain oleh James Hoge. Keberadaan bel di sini untuk memberi peringatan jika adanya perubahan nyala lampu. Lampu rancangan Hoge ini dapat dikontrol oleh polisi dan pemadam kebakaran jika ada dalam keadaan darurat.
Kemudian pengembangan terus dilakukan saat ada orang Amerika bernama Garrett Augustus Morgan, yang memperbaiki kekurangan lampu lalu lintas terdahulu. Ditambahkannya lampu kuning karena ia merasa sinyal stop dan go memiliki kelemahan, yaitu tidak adanya interval waktu bagi pengguna jalan sehingga masih banyak terjadi kecelakaan.
Ia menciptakan lampu lalu lintas berbentuk huruf T dengan tiga sudut. Masing-masing sudut bermakna berhenti, jalan, serta kendaraan dari semua arah harus berhenti. Lampu ini terdiri dari tiga lampu, yaitu sinyal stop (ditandai dengan lampu merah), go (lampu hijau), posisi stop (lampu kuning).
Lampu kuning inilah yang memberikan interval waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.
Pada tahun 1920, Morgan berhasil menuntaskan percobaan rangkaian elektro untuk menyalakan lampu secara otomatis. Penemuannya itu pertama kali dipasang di Claveland, Ohio, Amerika Serikat. Pada tahun 1923, Garrett Morgan mematenkan alat sinyal lampu lalu lintas. Pada perkembangannya, sudut-sudut itu diganti dengan warna merah, kuning, dan hijau hingga sekarang.