News
Anak Irwasda Polda Kaltara Diduga Lakukan Penganiayaan, IPW Minta Pelaku Tak Diloloskan Jadi Siswa Akpol

JAKARTA, GENZPEDIA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar anak Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Eka Wahyudianta berinisial RC (19) tak diloloskan sebagai siswa Akademi Kepolisian (Akpol), usai diduga melakukan penganiayaan.
“Bahwa tindakan kekerasan tidak ditolerir sebagai alasan untuk menolak masuknya RC dalam jajaran calon Akpol,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu 16 November 2022.
Menurutnya, kasus tersebut sebagai bukti jika tindakan kekerasan telah ada di institusi Polri sejak masa pendidikan. “Menunjukkan bahwa bibit mentalitas kekerasan sudah ada pada calon Akpol RC,” lanjutnya.
Sehingga IPW pun mendesak agar pihak kepolisian memproses hukum laporan korban, meskipun anak dari seorang polisi berpangkat Kombes. “(Proses hukum) tidak pandang bulu apalagi melindungi. Walaupun ayahnya adalah anggota polisi berpangkat Kombes,” kata dia.
Sugeng juga meminta agar pelatih RC yang turut menyaksikan aksi penganiayaan tersebut juga diperiksa dan diberikan sanksi disiplin ataupun kode etik, karena telah membiarkan peristiwa tersebut terjadi.
Diketahui, penganiayaan terhadap seorang korban berinisial FB (16) itu terjadi ketika sedang bimbingan belajar (bimbel) jasmani di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Keduanya sama-sama mengikuti bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Bahkan, saat peristiwa penganiayaan itu terjadi juga disaksikan oleh sang pelatih.
Orang tua korban yaitu Yusnawati pun akhirnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami anaknya berinisial FB (16).
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS pada Sabtu 12 November 2022.
Awalnya, Yusnawati tak ingin membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Karena terduga pelaku kerap menjual nama sang ayah yang berpangkat Kombes.
Tak hanya itu, terduga pelaku juga melakukan pengancaman ingin menghabisi anaknya, hingga korban ketakutan dan tak mau keluar rumah.
“Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah,” kata Yusnawati di Polda Metro Jaya pada Selasa 15 November 2022.
Dalam pelaporan tersebut, pihak korban membawa bukti-bukti seperti hasil visum. “Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya,” ujarnya.