News
Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Jakarta Mencapai Rp 3,08 Miliar
Tangerang, Genzpedia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta anggarkan baju dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 sebesar Rp. 3,08 Miliar.
Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Menurut Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, baju dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD, masing-masing mendapatkan 5 setel pakaian.
“Pakaian dinas dan atributnya bagi anggota dewan, memang setiap tahunnya kami anggarkan,” ujar Augustinus. Senin (4/3/).
Lanjut Agustinus, masing-masing dewan dapat 5 setel pakaian. Terdiri dari pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, dan yang terakhir pakaian khas daerah
“Selain pakaian dinas, pimpinan dan anggota DPRD juga mendapat atribut berupa pin emas,” ujarnya.
Untuk Informasi, anggaran tersebut untuk pengadaan sebanyak 110 stel.
Meski, kata Agustinus, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang, namun sistem pengadaan pakaian dinas dan atribut juga mengantisipasi bila terjadi pergantian antar waktu (PAW).
“Sebab bila ada anggota DPRD pergantian antar waktu, maka dapat hak yang sama,” ujarnya.