News
Anggaran Defisit di Kabupaten Bandung Barat, TAPD Disinyalir Tidak Solid?
NGAMPRAH, GENZPEDIA – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan menghitung ulang kebutuhan dan pendapatan yang ada untuk mengetahui secara riil defisit yang terjadi. Namun, besar dugaan, beberapa penyebabnya adalah pengurangan dana alokasi umum (DAU) dan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Ini kan, baru estimasi. Kita akan tahu secara riil kalau melihat di anggaran penyesuaian nanti,” ujar Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan.
Menurut Hengki, dalam penyusunan anggaran perubahan akan ada penyesuaian antara pendapatan yang ada dan merasionalisasikan kebutuhan. Dengan demikian akan diketahui defisit secara riil.
Hengki menyebutkan perhitungan itu juga akan ditambah dengan beban P3K yang masuk ke APBD Pemkab Bandung Barat. Hal itu pula yang memperlihatkan angka defisit yang besar.
“Harapan kami kan, dengan adanya beban yang bertambah yaitu P3K seharusnya DAU kita juga bertambah. Tapi setiap tahun malah mengalami pengurangan,” ujarnya.
Dugaan sementara Hengki, pengurangan itu terjadi karena kondisi pandemi. Kendati demikian, Hengki akan menanyakannya kembali ke pemerintah pusat, dengan harapan, besaran DAU untuk Pemkab Bandung Barat akan bertambah.
“Ternyata 25 persen dari jatah pembangunan melalui DAU digunakan untuk menggaji P3K,” katanya.
Diakui Hengki, DAU yang sudah masuk masuk ke program-program di dinas-dinas. Padahal Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten dengan jumlah P3K terbanyak di Jawa Barat. Dari 4.000 orang yang diajukan, 3.000 di antaranya diterima. Penerimaan itu akan menghabiskan anggaran hingga p100 miliar tiap tahunnya.
“Karena itu, beban P3K ini akan kami masukkan dalam anggaran 2022. Kami akan usahakan menggenjot pendapatan. Selain itu, kebutuhan yang diutamakan adalah program-program prioritas seperti program bupati, RPJMD, dan yang masuk ke visi misi,” katanya.***