News
Anggota Komisi II DPR Minta KPU Segera Ganti Surat Suara Rusak
Jakarta, Genzpedia – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengganti surat suara rusak setelah proses sortir lipat.
Guspardi mengaku menerima banyak laporan dari sejumlah daerah di Indonesia terkait permasalahan tersebut.
Surat suara yang rusak itu antaranya ada yang robek, bolong, terpotong, dan terkena tinta.
“Sejauh ini beberapa daerah seperti dari Purwakarta, Jember, Hulu sungai Selatan, Sleman, telah melaporkan temuan surat suara yang rusak saat penyortiran surat suara dalam proses pelipatan,” kata Guspardi. Selasa, (9/1/2024).
Menurutnya, kerusakan surat suara yang petugas pelipatan surat suara temukam harus menjadi perhatian serius KPU.
“Bukan tidak mungkin di berbagai daerah lainnya juga ada temuan surat suara yang rusak. Karena sejumlah daerah baru saja melakukan pelibatan dan proses penyortiran kertas surat suara,” ujarnya.
Guspardi pun meminta KPU untuk terus berkoordinasi dengan seluruh KPU Daerah dalam menginventarisir jumlah surat suara yang rusak.
Kemudian lanjutnya, mengirimkan kembali pengganti surat suara sesuai jumlah yang dilaporkan.
“KPU juga harus memastikan gudang tempat penyimpanan logistik pemilu di tingkat kecamatan hingga didistribusikan ke TPS betul- betul aman dan memadai,” katanya.