Connect with us

News

Ngeri ! Spanduk Dukungan Khilafah Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Banten

Published

on

KOTA SERANG, GENZPEDIA – Ex Anggota Terlarang Hizbut Tahrir Indonesia menyuarakan dukungan bagi Anies Baswedan untuk menegakkan Khilafah. Dukungan tersebut diutarakan lewat spanduk yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Banten pada Selasa 24 Januari 2023 .

Adanya spanduk tersebut diduga untuk menyambut kedatangan Anies di wilayah Banten.

Lawatan Anies Baswedan ke wilayah Banten sendiri direncanakan dari tanggal 24 hingga 25 Januari 2023.

Rencana AB akan mengunjungi wisata adat baduy Lebak, Alun-alun Pandeglang, Banten Lama, ziarah ke makam abudaya dimyati dan uci turtusi Cilongok Kabupaten Tanegrang dan Situ Cipondoh serta wisata kulineran di Pasar Lama Kota Tangerang.

Spanduk Dukungan dari HTI disinyalir sengaja dipasang di jalan-jalan dan lokasi kunjungan Anies Baswedan selama di wilayah Banten. Salah satu titik sapnduk HTI di Kadubanen Pandeglang diturunkan oleh Satpol PP Pandeglang karena melanggar aturan.

“Pagi ini spanduk HTI kami turunkan karena memang melanggar aturan, HTI juga sudah dibubarkan Pemerintah”, ujar Kasatpol PP Pandeglang Bun Buntaran.

Menuru warga sekitar Kadubanen mengatakan bahwa ada orang yang memasang spanduk pada senin malam menggunakan mobil.

“Spanduk ada yang pasang itu sekitar jam 01.00 pagi, pakai mobil item cuman kita gak kenal siapa yang pasang”, ungkap Wawan Hermawan warga Kadubenen Pandeglang kepada tim redaksi.

Hizbut Tahrir sendiri merupakan organisasi terlarang dan resmi dibubarkan sesuai Perppu NO.2 Tahun 2017 karena dianggap mengancam eksistensi NKRI.

Pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto pada 2017 menyatakan bahwa Sebagai Ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.

Namun, meski sudah dibubarkan oleh Pemerintah gerakan ex anggota HTI masih tetap eksis, melalui berbagai kegiatan secara tatap muka maupun virtual melalui jejaring sosial maupun channel youtube.

Bagikan ini