Connect with us

News

Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKR Kementrian ESDM, Diduga Korupsi Rp 64 M

Published

on

Jakarta, Genzpedia – Dittipidkor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

Polisi menggeledah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

“Betul (ada penggeledahan),” kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Arief menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

“Pada pokoknya, pengusutan kasus ini merupakan tindak pidana korupsi,” jelas Arief.

Menurut Arief, proyek nasional PJUTS ini mencakup banyak titik di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur.

Saat ini, status kasus yang sudah dalam tahap penyidikan adalah yang di wilayah tengah.

Afief mengungkapkan dugaan sementara taksiran kerugian negara mencapai Rp 64 miliar.

“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp 108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp 64 miliar, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” pungkas Arief.

Bagikan ini