News
Bawaslu Kota Tangerang Resmi Lantik 5.175 PTPS
Tangerang, Genzpedia – Bawaslu Kota Tangerang resmi lantik 5.175 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pada Senin (22/1/2024).
“Pengawas TPS ini nantinya akan bertugas mulai dari mencegah terjadinya dugaan pelanggaran hingga memantau pergerakan hasil penghitungan suara pada Pemilu serentak mendatang,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh.
Menurut Komarulloh, pengawas TPS Pemilu 2024 ini merupakan warga yang memiliki KTP Kota Tangerang dengan minimal usia 22 tahun, serta pendidikan terakhir SMA/sederajat.
Kata Komarulloh, para pengawas TPS tidak terlibat dalam partai politik manapun selama lima tahun terakhir.
“Sehingga pengawas TPS saya harap mampu menjalankan amanah dan mengawal pemilu dengan jujur dan adil,” ujarnya.
Komarulloh berharap, PTPS dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan integritas proses demokrasi pemilu nantinya.
“Tentunya dengan menjaga amanah agar jalannya pemilu dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” katanya.