Trending
Bawaslu Tarakan Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Kelurahan, Hari ini Penutupan
TARAKAN, GENZPEDIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) selama tiga hari berturut-turut. Perpanjangan itu guna memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan.
Rekrutmen yang diamanatkan kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tarakan ini, diketahui ada dua Kecamatan yang dilakukan perpanjangan, yakni Tarakan Tengah dan Tarakan Timur.
Untuk Panwaslu Kecamatan Tarakan Tengah, selama tiga hari ini tengah menerima khusus pendaftar perempuan di Kelurahan Selumit dan Kampung 1 Skip.
Sedangkan Panwaslu Kecamatan Tarakan Timur, membuka perpanjangan pendaftaran di Kelurahan Mamburungan untuk Laki-laki dan Perempuan, kemudian Kelurahan Mamburungan Timur untuk pendaftar perempuan dan Pantai Amal untuk pendaftar perempuan.
“Jadi perpanjangan ini dilakukan selama tiga hari sejak Tanggal 24 hingga 26 Januari 2023 hari ini. Ada lima kelurahan dari dua kecamatan yang dilakukan perpanjangan,” ucap Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tarakan, Dian Antarja, Kamis 26 Januari 2023.
Menurutnya, sesuai dengan pedoman rekrutmen PKD dari Bawaslu RI mengamanatkan bahwa pendaftar pada tiap-tiap kelurahan atau desa harus memenuhi dua kali kebutuhan jumlah pendaftar dan keterwakilan perempuan. Jika dua syarat itu tidak terpenuhi maka wajib dilakukan perpanjangan.
“Sejak dibuka pendaftaran dari 14-19 Januari 2023, baru dua kecamatan yaitu Tarakan Utara dan Barat yang terpenuhi kriteria jumlah pendaftarnya. Tetapi sejauh ini berjalan lancar, hari ini penutupan peranjangan pendaftaran,” katanya.
Ditambahkan Dian, bahwa ini kesempatan bagi warga Tarakan untuk kembali mendaftar guna mendukung dan berpartisipasi untuk mensukseskan pengawasan Pemilu 2024.
“Pendaftaran bisa dilakukan di masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan dengan melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dan bisa dilihat di media sosial Bawaslu Tarakan maupun Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.
Bawaslu Tarakan menurutnya memerlukan sebanyak 20 anggota Panwaslu Kelurahan dan Jadwal selanjutnya yaitu Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 28 Januari dan tes wawancara tanggal 31 Januari sampai 2 Februari. Sedangkan untuk pelantikan akan dilaksanakan pada 5-6 Februari 2023.
“Panwaslu Kelurahan akan mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024 di wilayah kelurahannya, sesuai regulasi yang mengatur,” ungkapnya.