Connect with us

News

Bawaslu RI Terima 23 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi

Published

on

Jakarta, Genzpedia – Bawaslu telah menerima 23 laporan terkait dugaan pelangagran administrasi pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Setelah penetapan DCT, ada 23 laporan pelanggaran adsminitrasi pemilu yang masuk,” kata Anggota Bawaslu Puadi. Sabtu, (18/11/2023).

Menurut Puadi, jajaran pengawas pemilu harus bersikap responsif dalam menerima aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

“Ada juga, tiga laporan dugaan pelanggaran netralitas Penjabat (Pj) Bupati,” tambahnya.

Puadi meminta Bawaslu daerah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik agae bisa menangani netralitas ASN, TNI, dan Polti termasuk PJ Bupati, Walikota, dan Gubernur.

Puadi juga meminta seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari pusat hingga daerah dapat responsif menerima aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran pemilu.

“Kita harus responsif menerima aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran dan menangani secara substansif yang sesuai prosedur,” tuturnya.

Bagikan ini