News
Bawaslu Tinjau Laporan Pemungutan Suara Susulan di Kota Tangerang
Tangerang, Genzpedia – Bawaslu RI meninjau laporan pemungutan suara susulan akibat banjir di beberapa daerah di Kota Tangerang.
Hal itu Anggota Bawaslu RI Puadi ungkapkan saat berkunjung ke Kantor Bawaslu Kota Tangerang pada Jumat (16/2/2024).
“Kedatangan saya untuk melakukan evaluasi terkait pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Kota Tangerang,” kata Puadi.
Menurut Puadi, adanya potensi terjadi pemungutan suara susulan karena faktor alam, seperti banjir.
“Salah satu lokasi TPS yang terdampak banjir, ada di Kelurahan Larangan,” katanya.
“Jadi ada satu/dua potensi masalah yang sebagian besar karena faktor alam,” ungkapnya.
Puadi menegaskan Bawaslu perlu untuk terus berjaga. Menurutnya, tidak boleh hanya menunggu laporan tetapi juga harus aktif melakukan penelusuran.
“Terkait temuan-temuan itu, kami (Bawaslu) tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan penelusuran untuk melakukan identifikasi,” terangnya.
Puado mengingatkan, bahwa dalam menangani laporan-laporan tersebut, Bawaslu bekerja sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Sebagai informasi, terdapat 4 TPS yang terdampak banjir di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
4 TPS tersebut meliputi TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06. Dan akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut pada Minggu (18/2/24).