News
Begini Cara Buat Kartu Keluarga Online di Kota Tangerang
KOTA TANGERANG, GENZPEDIA – Di zaman serba canggih seperti saat ini, banyak hal yang memanfaatkan teknologi. Tak terkecuali pengelolaan data yang pemerintah lakukan agar terintegrasi dan lebih cepat pengerjaannya. Pembuatan Kartu Keluarga Online adalah salah satu pelayanan Kota Tangerang dengan memanfaatkan teknologi. Tak perlu antre, cukup dengan melakukan permohonan melalui laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/.
Kartu Keluarga merupakan salah satu dokumen yang sangat penting dan masyarakat butuhkan untuk berbagai keperluan administrasi. Beberapa contoh di antaranya adalah untuk perawatan kesehatan, pendaftaran sekolah, hingga pendaftaran pinjaman.
Melansir suara.com, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, R. Irman Pujahendra menyebutkan banyak layanan yang dapat masyarakat Kota Tangerang manfaatkan dengan mudah. Salah satunya adalah pembuatan Kartu Keluarga Online.
Baca Juga: Cegah DBD, Dinkes Lebak Ajak Masyarakat Lakukan PSN
Adapun pembuatan Kartu Keluarga secara Offline dapat langsung datang ke kantor Kecamatan dengan membawa berkas yang diperlukan. Bisa juga mengunjungi Icon Walk Mal atau booth layanan di Tangcity.
Berikut adalah cara pembuatan Kartu Keluarga secara daring di Kota Tangerang:
- Akses https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/
- Jika belum memiliki akun, klik “Daftar Sobat Dukcapil”
- Pilih menu “Kependudukan”
- Unggah berkas yang disyarakatkan lalu isi form
- Setelah petugas melakukan verifikasi, berkas pun akan petugas proses
Untuk pemrosesan permohonan Kartu Keluarga ini petugas lakukan pada jam kerja. Pemohon datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada 5 hari kerja untuk menukarkan berkas dan mendapatkan Kartu Keluarga.
Selanjutnya, pemohon dapat mencetak Kartu Keluarga secara mandiri setelah mendapatkan e-mail dan PIN dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.