News
Begini Cara Deddy Sitorus Bangun Kaltara Melalui Penerapan SNI Produk UMKM
TARAKAN, GENZPEDIA – Adanya Standar Nasional Indonesia (SNI) diyakini dapat membantu konsumen untuk memilih produk yang berkualitas. Sekaligus membantu mereka terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan, ataupun lingkungan.
Sebabnya, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kalimantan Utara (Kaltara) perlu memahami pentingnya pengurusan SNI dalam menjamin mutu produk yang mereka hasilkan.
Memperhatikan pentingnya SNI bagi UMKM di Kaltara, anggota DPR RI Dapil Kaltara Deddy Yevri Sitorus memfasilitasi puluhan pelaku usaha dengan mendatangkan Badan Standarisasi Nasional (BSN) pada 9 Agustus 2022 lalu.
Dijelaskan Deputi Bidang Pengembangan Standar, Badan Sertifikasi Nasional (BSN) Hendro Kusumo, SNI bagi UMKM bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi dan pasar sehingga berimplikasi pada omzet dan perbaikan proses produksi pelaku usaha.
Jika SNI tidak diterapkan oleh pelaku usaha, seringkali tidak ada konsistensi pada proses produksi. Ia mencontohkan, ketika proses produksi memperhatikan standar mutu maka mutu produk yang dihasilkan pun akan terjamin.
“Tugas BSN adalah membantu, mendorong dengan potensi daerah masing-masing, yang tertuju pada komitmen UMKM terhadap kesadaran mematuhi SNI, apakah mau naik kelas atau tidak,” jelas Hendro saat diwawancarai GENZPEDIA beberapa waktu lalu di Swiss-Belhotel Tarakan.
Pun BSN mendorong perhatian Pemerintah daerah dalam penerapan SNI oleh pelaku usaha. Sebab penerapan SNI juga akan mengangkat potensi produk unggulan daerah. “Ini langkah awal yang membantu peningkatan ekonomi daerah,” ucap Hendro.
Berkaitan dengan prinsip manajemen resiko, diutarakan Hendro, bagi pelaku usaha yang ingin bertahan menghadapi ketidakpastian dunia usaha kedepan, hanya yang menjaga mutu saja yang akan terus eksis.
“Hanya yang konsisten menjaga mutu saja yang bisa eksis,” katanya.
Saat ini, bagi pelaku UMKM yang akan menerapkan SNI akan mendapatkan keuntungan. Pemerintah melalui Kementerian Investasi memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan berbasis resiko bagi pelaku usaha rendah. Yakni dengan terobosan bisa mendapatkan NIB otomatis akan mendapatkan tanda SNI Bina UMKM dan tanda Halal.
“Sekarang itu untuk resiko rendah pelaku usaha UMKM itu bisa mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha) otomatis langsung mendapatkan tanda SNI Bina UMK dan halal,” kata Hendro.
Ditambahkan Hendro, pihaknya menekankan peran BSN lebih luasnya pada pendampingan mutu produk dan standarisasi lebih lanjut jika UMKM konsisten menerapkan SNI.
“Sertifikasi SNI itu, dilakukan oleh lembaga sertifikasi produk. Untuk mencapai ke tahap itu, ada tahapan sosialisasi, pendampingan, mengidentifikasi produksi, analisis kelemahan, sampai kemudian kalau benar-benar siap baru sertifikasi SNI,” ujarnya.
Sementara itu, Deddy Sitorus melalui staff ahlinya, Fandi Lubis menegaskan memberi perhatian pada pelaku usaha mikro di Kaltara.
Kaltara yang memiliki produk unggulan dibidang perikanan, dinilai Deddy potensial untuk memasuki pasar nasional hingga internasional.
Bersama BSN, pihaknya mengaku siap memberikan pendampingan kepada UMKM dalam peningkatan mutu dan pengurusan SNI. “Terkait SNI, harus memenuhi verifikasi dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan itu kita serahkan kepada BSN bagaimana UMKM memenuhi prosedurnya,” ujar Fandi Lubis.
Dengan menggandeng BSN, politisi PDI Perjuangan itu berharap UMKM di Kota Tarakan bisa bersaing di tingkat nasional maupun di tingkat internasional.
Dikatakan Fandi Lubis, Deddy Sitorus selaku anggota Komisi VI berkenan mengawal berbagai urusan UMKM untuk meningkatkan mutu. Tentu hal tersebut, akan ditempuh melalui peran pemerintah daerah hingga BSN yang merupakan mitra kerja Komisi VI DPR RI.
“Melalui pengarahan pak deputi, akan menjadi ilmu baru bagi pelaku UMKM agar tahu dan naik kelas ya, dengan adanya sosialisasi kualitas produknya semakin meningkat melalui SNI,” katanya. (Dedy S)