Connect with us

News

Begini Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang, Simak Caranya!

Published

on

Tangerang, Genzpedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menginformasikan bahwa tersedia layanan klaim asuransi korban pohon tumbang.

Klaim asuransi tersebut untuk korban meninggal dunia, luka-luka maupun kerusakan pada kendaraan yang tertimpa pohon tumbang.

“Pasti pemkot berupaya menjaga keamanan seluruh warganya, salah satunya dengan program asuransi pohon tumbang,” kata Kepala Disbudpar Kota Tangerang Rizal Ridolloh, Sabtu, (6/1).

Pemkot Tangerang mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967.

Santunan atau asuransi pohon tumbang untuk korban yang mengalami luka fisik dan meninggal dunia maksimal mencapai Rp50 juta. Sedangkan, Rp20 juta untuk kerusakan bangunan dan benda bergerak.

Berkas Pengajuan Klaim Asuransi Pohon Tumbang

Sementara itu terdapat syarat dan berkas yang harus kalian siapkan sebelum klaim asuransi pohon tumbang:

  1. Laporan dari sistem SiAbang pada menu laksa.
  2. Surat keterangan kejadian dari polisi.
  3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian.
  4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan.
  5. Fotokopi KTP-el, SIM, dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP-el asli apabila korban meninggal dunia.
  6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan).
  7. Surat pernyataan apabila KTP-el dan STNK atau BPKB tidak sama.
  8. Surat kuasa bermaterai apabila dikuasakan.
  9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan.
  10. Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia.
  11. Surat keterangan cacat permanen dari dokter.
  12. Form klaim lianbility.
  13. Surat tuntutan korban ke asuransi.

Cara Pengajuan Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang

Selanjutnya, korban atau pemohon dapat langsung mengajukan asuransi menggunakan aplikasi Tangerang LIVE.

  1. Buka aplikasi Tangerang LIVE.
  2. Pilih menu “Laksa”.
  3. Klik “Buat Aplikasi Laksa”.
  4. Cari kategori “Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang”.
  5. Isi data diri dengan lengkap dan benar.
  6. Klik “Kirim”.
  7. Pemohon akan menerima pesan WhatsApp untuk melakukan konfirmasi.
  8. Kirim semua berkas.
  9. Pengajuan klaim akan segera proses.
Bagikan ini