News
Beri Penomoran Pada Speedboat 40 dan 85 PK, Ditpolairud Antisipasi Tindak Kejahatan di Perairan
TARAKAN, GENZPEDIA – Direktorat Polisi Laut dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pendataan terhadap 100 speedboat dengan kapasitas 45 dan 80 PK untuk memberikan identitas pelayaran dan memberikan penomoran.
Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan, hal tersebut bertujuan guna mengantisipasi adanya tindakan kejahatan di Perairan.
“Sejauh ini sudah terdapat dua kelompok speedboat yang diberikan penomoran. Sebelumnya pada 2023 lalu, Ditpolairud juga telah memberikan penomoran pada speedboat dengan kapasitas 40 dan 85 PK sebanyak 150 Speedboat,” Kata Bambang kepada awak media pada Rabu 31 Juli 2024.
Adapun speedboat yang diberikan penomoran, kata dia, ditujukan kepada pelaku usaha perikanan budidaya dalam hal ini tambak.
“Banyak kejahatan menggunakan speed, yang jadi korban kan nelayan yang kerja di tambak. Banyak yang mengira kejahatan itu dilakukan petambak, terutama narkoba. Harapannya dengan pendataan ini membuktikan bahwa kelompok speedboat ini tidak terlibat,” ucap Bambang.
Bambang menjelaskan, pendataan ini juga akan ia sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltara untuk memberikan bantuan subsidi BBM terhadap nelayan budidaya tambak. Menurutnya, saat ini terjadi ketimpangan lantaran BBM subsidi hanya didapatkan oleh nelayan tangkap saja.
“Nelayan tambak tidak dapat, padahal sama-sama nelayan,” ujarnya.
Bambang mengungkapkan, sejauh ini pihaknya banyak melakukan pengungkapan dengan kasus narkotika menggunakan speedboat dengan kapasitas 40 dan 80 PK. Diharapkan dengan penomoran ini dapat mengidentifikasi pemilik speedboat tersebut saat terlibat permasalahan di perairan.
“Kayak kemarin itu sekitar 5 kilogram kita ungkap, pelakunya menunggu di tambak. Kalau sudah punya register masing-masing kan mudah dikenali sesama nelayan tambak juga,” ucapnya.
Sambungnya, berdasarkan data yang ia terima, terdapat kurang lebih 600 speedboat dengan kapasitas 40 dan 85 PK di Kaltara. Adapun penomoran yang sudah dilakukan masih dinilai kurang jika dibandingkan dengan jumlah speedboat yang ada. Ke depan, pihaknya berupaya akan melakukan pendataan dan mengakomodir keseluruhan speedboat nelayan tambak di Kaltara.
“Targetnya tahun ini semua terdata, sehingga tahun depan bisa kita ajukan usulan untuk mengajukan BBM ke Pemerintah Provinsi Kaltara. Kita juga data nanti dari Nunukan, Malinau dan wilayah lainnya,” ujar Bambang.