News
Bey Machmudin Tinjau Kesiapan TPS di Sukabungah, Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Lancar
BANDUNG, GENZPEDIA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 025 di Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, pada Selasa (26/11/2024). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua persiapan menjelang Pilkada Serentak 2024 telah berjalan sesuai dengan rencana.
Bey Machmudin menyampaikan bahwa kesiapan di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung, sudah mencapai 100 persen. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan proses pencoblosan berjalan tertib dan lancar.
“Saya meninjau kesiapan TPS 025 di Kelurahan Sukabungah. Saya meminta agar segala aturan yang ditetapkan KPU dipatuhi sepenuhnya. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dan keteraturan selama proses pemungutan suara,” ujar Bey Machmudin.
Selain itu, Bey juga mengimbau masyarakat untuk datang mencoblos sebelum pukul 10.00 WIB guna mengantisipasi hujan yang diperkirakan akan turun pada siang hari. Ia berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi meskipun ada potensi kendala cuaca.
“Kalau boleh saran, warga sebaiknya memilih sebelum pukul 10.00 WIB, karena BMKG memprediksi hujan akan turun pada siang hari. Kita ingin memastikan semua berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.
Bey juga membahas sejumlah aturan penting, seperti ketentuan bagi warga yang ingin memilih dengan menggunakan KTP. Ia mengingatkan panitia TPS agar aturan ini dipatuhi untuk menjaga keseragaman.
“Saya tanyakan apakah warga dari luar kota yang hanya membawa KTP bisa memilih. Dalam aturan tidak bisa, dan saya meminta aturan tersebut dipatuhi. Jangan sampai ada TPS yang memperbolehkan sementara TPS lain tidak. Ini harus jelas dan sesuai dengan aturan KPU,” tegas Bey.
Selain itu, ia juga menyoroti aturan bagi pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang hanya bisa menggunakan hak pilihnya jika telah terdaftar hingga H-7. Hal ini perlu dipastikan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait hak pilih pasien yang baru masuk rumah sakit.
“Bagi yang dirawat di RSHS, hanya yang sudah terdaftar hingga H-7 yang berhak memilih. Kalau ada yang baru masuk tadi malam, itu tidak punya hak pilih di TPS tersebut,” jelasnya.
Bey Machmudin berharap seluruh proses Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai peraturan. Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia dan semua pihak yang terlibat dalam persiapan Pilkada ini. Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi dan dukungan semua elemen, Pilkada di Jawa Barat diharapkan berjalan sukses.