Connect with us

News

Bukan Teman yang Baik, SU dan NA Berani Curi Harta di Kontrakan Sahabat Sendiri

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Entah apa yang ada dipikiran NA (23) dan SU (19), sehingga tega mencuri uang, cincin emas dan hp milik sahabatnya sendiri.

Tak tanggung-tanggunya nilainya mencapai Rp950 juta. Meski sempat melaporkan diri, keduanya akhirnya tertangkap saat sedang melarikan diri menuju Surabaya.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim, IPTU  Muhammad Khomaini mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban berinisial Y warga Aki Balak, yang merupakan teman sekampung pelaku.

“Kedua pelaku merupakan teman korban dari kampung. Pelaku diajak untuk bekerja di tempat usahanya,” ucap Kasatreskrim, IPTU  Muhammad Khomaini kepada awak media pada pers rilis di Mapolres Tarakan, Rabu 22 Februari 2023.

Pada saat itu tepatnya Minggu, 19 Februari 2023, lanjutnya, korban sedang tidur di dalam kamar kontrakannya yang terletak di JI. Aki Balak RT.58 Kel Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

“Mereka ini tinggal bareng 1 kontrakkan, pada pukul 14.30 Wita, korban terbangun dan kaget melihat uang dan barangnya sudah tidak ada. Setelah menyadari barang berharganya sudah tidak ada, korban juga melihat kedua temanya sudah tidak. Ia pun mencarinya hingga pelabuhan SDF Tarakan. Namun sayang, ia tidak melihat 1 unit motor milik yang di parkir di Pelabuhan.

Korban akhirnya melapor ke Polres Tarakan. Setelah mendapat laporan korban, Satreskrim Polres Tarakan langsung bergerak mengejar pelaku. Dari hasil pengejaran diketahui bahwa kedua pelaku menumpangi mobil travel berada di Jalan Poros Sangatta Kutai Timur Kaltim.

“Selanjutnya kami melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Jatanras Polres Kutai Timur sehingga Senin 20 Februari 2023 pukul 04.00 Wita pelaku tertangkap oleh Jatanras Polres Kutim di Jalan Poros saat akan melarikan diri ke Balikpapan,” ucapnya.

Dari interogasi awal, diketahui kedua pelaku berencana akan melarikan diri melalui pelabuhan Semayang Balikpapan menuju ke Surabaya dengan menggunakan kapal Ferry. Kedua pelaku, kata IPTU Muhammad Khomaini, berencana akan menggunakan uang tersebut untuk belanja ballpress di Batam.

Bagikan ini