News
Cegah Gaduh, Bupati Tangerang Larang Pesta Kembang Api
TANGERANG, GENZPEDIA -Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar larang pesta kembang api di perayaan malam tahun baru. Menurut Zaki, pesta kembang api atau petasan ini dapat membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum.
Selain menghindari kegaduhan yang mengganggu ketertiban umum, Zaki mengungkapkan kebijakan tersebut ia ambil untuk menghindari berbagai hal yang tak diinginkan.
“Bisa rawan membuat kecelakaan,” ujarnya pada Kamis (22/12/2022), mengutip antaranews.com.
Meskipun adanya larangan tersebut, Bupati Tangerang mengajak masyarakatnya untuk merayakan pergantian tahun baru dengan sederhana.
Zaki menyebutkan perayaan pergantian tahun ini tak ada pengetatan aktivitas masyarakat secara berlebihan. Semua lapisan masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya namun dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Kreatif dan Budaya, Kejati Banten Gaet Konten Kreator
Kemudian, Bupati Tangerang memaparkan bahwa Kabupaten Tangerang tak secara khusus mengeluarkan pengetatan aktivitas masyarakat Tangerang pada malam pergantian tahun.
Namun pihaknya akan tetap mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Untuk persiapan pengamanan, Pemkab Tangerang bersama TNI-POLRI akan membangun pos pengamanan yang tersebar di beberapa titik. Adapun beberapa sebaran pos pengamanan tersebut di antaranya berada di tempat peribadatan, pusat keramaian, dan wilayah perbatasan.
Tak hanya itu, persiapan lainnya yaitu antisipasi kemacetan, ketertiban umum, dan deteksi dini mengenai hal-hal yang tak membahayakan.