Connect with us

News

Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, Ini yang Dilakukan Komjen Golose di NTB

Published

on

MATARAM, GENZPEDIA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk turut serta dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose dalam Apel Besar NTB Bersinar di Lapangan Bhara Daksa, Polda NTB, di Mataram, Kamis 15 September 2022 sore.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli, bangkit, dan bergerak bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengupayakan segala potensi yang ada,” kata Golose.

Ia juga meminta kepada seluruh penegak hukum bersama dengan pemerintah bisa lebih meningkatkan sinergi upaya pencegahan dengan program-program berbasis masyarakat.

Salah satunya, kata dia, dengan memperluas lagi jaringan pembentukan desa ‘Bersinar (bersih dari narkoba)’ seperti di NTB.

“Saya melihat di NTB sudah terbentuk 60 desa bersinar. Itu artinya sinergi penegak hukum dengan pemerintah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berjalan,” kata dia.

Golose pun meminta agar upaya tersebut terus ditingkatkan, sehingga generasi bangsa Indonesia bisa  selamat dari ancaman narkotika.  Dirinya mengaku telah memantau langkah penindakan aparat penegak hukum di NTB dalam periode satu tahun terakhir.

Menurutnya, banyak narkotika jenis sabu-sabu dengan bahan baku metamphetamine masuk ke NTB. “Apabila kita jumlahkan dalam periode penindakan satu tahun terakhir di NTB, itu hampir 20 kilogram,” lanjutnya.

Dirinya menyebut jika estimasi satu gram dikonsumsi oleh tiga remaja, artinya sudah ada 60 ribu generasi penerus bangsa di NTB yang selamat dari ancaman narkotika.

“Ini tentunya sebuah prestasi bagi kita, maka mari terus tingkatkan agar kita bisa melahirkan generasi penerus bangsa, generasi emas yang bebas dari narkotika,” ujarnya.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *