Connect with us

News

Curhat Warga Adat Sesungai Malinau: Setiap Hari Kami Makan Debu Tambang KPUC!

Published

on

Warga Malinau datangi DPRD Provinsi Kaltara keluhkan dampak lingkungan tambang KPUC

TARAKAN, GENZPEDIA – “Setiap hari kami makan debu. Kami ini seharusnya paling sejahtera dibandingkan daerah lain. Tapi buktinya hari ini, kami orang-orang yang paling menderita.”

Hal tersebut dirasakan para warga yang tergabung dalam Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat Sesungai Malinau dan Sekitarnya Kabupaten Malinau. Keluhan itu muncul akibat dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan salah satu perusahaan tambang.

Penderitaan mereka pun tak berhenti sampai di situ saja. Mereka juga mengeluh soal kerusakan jalan yang diakibatkan truk pengangkut batubara, yang menggunakan jalan Pemerintah. Kondisi ini menyebabkan rawannya kecelakaan dan mengakibatkan melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok.

Syahdan, seakan ingin segera mengakhiri penderitaan, puluhan tokoh masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai Malinau mendatangi DPRD Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor.

Langkah itu diambil akibat perusahaan yang diduga PT KPUC, tak kunjung menunjukkan itikad baik walau sudah membuat kerugian warga sekitar. Perusahaan tersebut dituding abai memberikan dana kompensasi untuk kesehatan masyarakat, kerusakan jalan, sesuai komitmen yang pernah disepakati.

Dari sekian banyak persoalan yang disampaikan, pencemaran limbah di Sungai Malinau mendapat perhatian lebih. Sungai yang menjadi urat nadi warga itu diduga tercemar zat kimia berbahaya yang diduga jenis serbuk mesiu atau sulfur dan amonium nitrat.

Zat kimia berbahaya itu akibat proses blasting atau peledakan di tambang batubara untuk memisahkan bebatuan dan lumpur. Perusahaan hanya mengambil batu bara saja dan sisanya menjadi limbah.

Ketua Forum Elisa Lungu mengatakan bahwa warga berharap DPRD Provinsi bisa menindaklanjuti aduan ini dengan mengecek langsung ke lapangan.

“Kami berharap bapak-bapak dewan bisa lihat ke lapangan. Saya yakin bapak akan menemukan pengelolaan limbah yang serampangan,” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Baya pun berjanji akan menindaklanjuti aduan warga. Kader PDI Perjuangan ini mengungkapkan telah menjadwalkan kunjungan lapangan.

DPRD akan mengikutsertakan instansi terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan serta Pemerintah Kabupaten Malinau.

“Kami sudah dengarkan semua tuntutan warga. Kami janji akan menindaklanjuti. Dalam waktu dekat akan kunjungan lapangan,” ujar Albert.

Sementara itu, usai melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Kaltara, warga menuju Polda. Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat Sesungai Malinau dan Sekitarnya Kabupaten Malinau melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan lingkungan ke Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kaltara. (Dedy S)

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *