Connect with us

News

Dalam Setahun Tercatat 20 Bayi Dibuang di Banten

Published

on

dalam-setahun-tercatat-20-bayi-dibuang-di-banten
Ilustrasi Bayi Dibuang di Banten | Sumber: pixabay.com

SERANG, GENZPEDIA – Sepanjang tahun 2022, Komnas Anak Banten mencatat ada 20 bayi dibuang di Banten. Data tersebut Komnas Anak Banten peroleh dalam kurun bulan Januari hingga Desember 2022.

Dari 20 Bayi Dibuang di Banten, 11 Meninggal Dunia

Ketua Komnas Anak Banten, Hendry Gunawan menyebutkan bahwa dari 20 kasus 20 bayi dibuang di Banten, 11 di antaranya meninggal dunia.

“Sembilan di antaranya masih hidup,” ujar Hendry pada Jumat (9/12/2022) mengutip laman jpnn.com.

Hendry mengatakan penemuan bayi tersebut berasal dari beberapa kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Banten. Kabupaten/Kota penemuan bayi terlantar di antaranya Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangsel, dan Kota Tangerang.

Dari kabupaten dan kota tersebut, tercatat beragam jumlah penemuan bayi. Kota Tangerang enam bayi, Kota Tangsel tiga bayi, Kota Serang satu bayi, Kabupaten Pandeglang satu bayi, Kabupaten Serang tujuh bayi, dan Kabupaten Lebak dua bayi.

Baca Juga: UMK Kota Cilegon 2023 Tertinggi Se-Banten

Hendry juga membeberkan penemuan bayi yang meninggal dunia berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.

Dari 20 bayi tersebut, ada sepuluh bayi perempuan, tujuh bayi laki-laki, dan tiga lainnya tak terindentifikasi.

Mirisnya, menurut Hendra, penyebab tiga bayi tak terindentifikasi tersebut karena tubuhnya rusak. Temuan dua bayi yang tak terindentifikasi ada di di saluran irigasi dan satu bayi ada di tumpukan sampah.

Peran Orangtua dan Berbagai Pihak

Hendra mengatakan rata-rata orangtua kandung bayi sendiri yang menjadi pelaku pembuangan bayi. Hal ini karena orangtua sang bayi masih di bawah umur. Anak-anak atau remaja tega membuang bayinya karena bayi yang mereka lahirkan tak mereka harapkan.

Adapun bayi yang mereka lahirkan biasanya berasal dari hubungan di luar nikah atau pergaulan bebas.

Hendra menegaskan pentingnya peran orangtua agar dapat memutus mata rantai kekerasan ini. Orangtua harus memberikan contoh sisi positif dalam membangun pertemanan dam pergaulan anak dalam lingkungan sosial.

Tak hanya orangtua, semua pihak pun bertanggung jawab dalam perlindungan anak.

Pasal 72 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak mengatur itu,” terang Hendra.

Pentingnya Pendidikan Seks Pada Anak Sejak Dini

Melihat fenomena kasus pembuangan bayi oleh anak-anak atau remaja di Banten, kita harus menyadari betapa pentingnya pendidikan seks sejak dini. Apalagi di zaman digital yang serba canggih, anak bisa mengakses internet atau media sosial dengan mudah. Bahkan tanpa pengawasan orangtua maupun pendidikan sekali pun.

Sayangnya, kecanggihan teknologi juga bisa berdampak negatif pada anak. Contohnya adalah mereka bisa mengakses iklan atau konten dewasa. Jika anak menggunakan internet tanpa pengawasan orangtua, khawatirnya anak terpapar hal negatif sehingga mempengaruhi psikologis mereka.

Pendidikan seks bermanfaat untuk persiapan ketika pubertas kelak. Melansir unja.ac.id, contoh pendidikan seks adalah hanya orangtua dan dokternya yang boleh melihat bagian privat mereka dengan seizin mereka. Kemudian, beritahu anak bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh orang lain sentuh. Contohnya bagian tubuh yang boleh orang lain sentuh yaitu tangan dan kaki. Adapun yang tak boleh orang lain sentuh yaitu bagian tubuh yang tertutup pakaian dalam.

Dengan pendidikan seks yang tepat, anak akan mengetahui batasan bagian tubuh mana yang boleh dan tak boleh orang lain sentuh dan lihat.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *