Connect with us

News

Densus 88 Tangkap 4 WN Uzbekistan Soal Propaganda Terorisme di Medsos

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap empat orang tersangka dugaan propaganda di media sosial yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan pada Jumat 24 Maret 2023 lalu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah Densus 88 bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.

“Tiga dari empat WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional,” kata Ahmad kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa 4 April 2023.

Ahmad mengatakan jika empat orang tersebut yaitu BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26) yang merupakan WNA asal Uzbekistan. Menurutnya, terdapat beberapa aktivitas menonjol yang dilakukan terutama oleh BA alias JF.

Ahmad menyebut jika BA terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos dan mencari orang yang memiliki pemahaman sama dengannya di Indonesia untuk melaksanakan aksi teror.

Jenderal bintang satu itu mengatakan jika keempat WNA Uzbekistan ini melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul-Abu Dhabi kemudian transit Malaysia dan tiba di Indonesia pada 29 Januari 2023, dan tiba di Malaysia pada 30 Januari 2023.

“Dua dari empat WNA berangkat mendahului ke Indonesia pada 6 Febuari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga minggu setelahnya yaitu tanggal 27 Febuari 2023,” katanya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari pemerintah Uzbekistan dan hasil penyelidikan, menunjukkan bahwa tiga WNA atas nama BA, OMM dan MR merupakan bagian dari organisasi teror internasional.

“Bagian dari organisasi Katiba Tawhid Wal Jihad yang aktif beraktivitas di wilayah Timur Tengah khususnya Suriah. Sedangkan yang satu lainnya yang bernama BKA memiliki peran penyedia dukungan keuangan serta dokumen palsu,” lanjutnya.

Ahmad mengatakan jika tiga dari empat orang tersebut aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris. Pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.

“Beberapa pasport Uzbekistan milik tersangka, baik domestik maupun internasional. Kemudian satu lembar resi penerima moneygram, satu lembar kode booking pesawat, satu buah Ipad, beberapa buah handphone dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda,” ujarnya.

Bagikan ini