Connect with us

News

Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Terorisme Jaringan JAD di Aceh, Ternyata Pernah Terlibat Aksi Mengerikan Ini

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Aceh pada Jumat, 22 Juli 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa salah satunya pernah terlibat dalam tindak pidana bom bunuh diri di Medan.

“(Pertama) RI tersangka berperan sebagai fasilitaror terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 22 Juli 2022.

Kedua yaitu tersangka berinisial MA, anggota kelompok JAD yang berperan untuk menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution, yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019.

Sekadar diketahui bahwa Rabbial Muslim Nasution telah meninggal. “Tersangka (MA) juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme,” kata dia.

Selain menangkap kelompok JAD, Densus juga menangkap 11 orang tersangka lain dari kelompok Jemaah Islamiyah pada hari yang sama. Mereka adalah ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH.

Bagikan ini