News
Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung Utara
LAMPUNG, GENZPEDIA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial AF (33) alias B di Lampung Utara, Provinsi Lampung pada Selasa 7 Februari 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tersangka tepatnya ditangkap di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara sekitar pukul 05.00 WIB.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF,” kata Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.
Pihak Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang beralamat di Penagan Ratu Dusun 8 Rk 02, Dorowati Kabupaten Lampung Utara pada pukul 08.00 WIB.
“Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka,” lanjutnya.
Tetapi, Ahmad belum menjelaskan apa saja barang bukti yang disita. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan penangkapan tersebut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya,” ujarnya.
Ahmad mengatakan bahwa tersangka AF berperan sebagai pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada siswa ADIRA JI (akademi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang.
Selain itu, AF juga berperan dalam proses penyembunyian, evakuasi DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020 lalu.
“Ikut berperan dalam proses penyembunyian, evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020,” ujarnya.