News
Diduga Terlibat Judi Online Apin BK! Polda Sumut Tetapkan 14 Orang Tersangka, Berikut Identitasnya..
MEDAN, GENZPEDIA – Polda Sumatra Utara menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang lainnya sebagai saksi dalam kasus judi online milik Apin BK pada Rabu 12 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa ke-15 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.
“Benar, ke-14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang sebagai marketing, delapan orang sebagai oprator atau CS, da tiga orang telemarketing,” kata Hadi dalam keterangannya pada Rabu 12 Oktober 2022.
Ia mengatakan bahwa 14 orang tersebut saat ini telah ditahan di RTP Mapolda Sumut. “Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sbg tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata dia.
Sementara itu, satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi karena disebut baru saja bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni.
Diketahui, sebelumnya Polda Sumut meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan menjadi buronan interpol.
Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif dengan mangkir dari pemanggilan kedua sebagai saksi oleh penyidik.
Pihaknya pun menegaskan jika mereka tetap tidak kooperatif, tak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggungjawab secara hukum.
“Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya,” lanjutnya.
Sebelumnya, penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri hingga anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00-22.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu (28/9), namun mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.
Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu dengan membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.
Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut, hingga akhirnya dicekal.