Connect with us

News

Dijanjikan Paket Proyek, Seorang Pengusaha di Tarakan Diduga Tertipu Ratusan Juta

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Seorang pengusaha dari PT. Yusin Karya Gemilang, melalui kuasa hukumnya Mukhlis Ramlan melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh seseorang berinisial AA, ke Polres Tarakan pada 17 Mei 2024 lalu.

“Kita telah melaporkan seseorang inisial AA ke Polres Tarakan, atas dugaan Pasal 372 penggelapan dan Pasal 378 penipuan,” kata Mukhlis Ramlan kepada awak media, Minggu 19 Mei 2024.

Mukhlis menjelaskan, Kronologis dugaan penggelapan dan penipuan itu bermula saat terjadi pertemuan antara korban dan terlapor inisial AA pada Februari dan Maret 2022 lalu. Saat itu korban dijanjikan untuk dibantu mendapatkan paket kegiatan dari APBD.

“Februari dan Maret 2022, itu bertemu beberapa kali dengan klien kami menawarkan suatu pekerjaan. Kenapa klien kita yakin karena dia di-approve oleh seseorang yang pernah berkuasa di Tarakan,” ucapnya.

Sambungnya, setelah bertemu dengan terlapor AA, korban pun secara bertahap mengirimkan sejumlah uang dengan nominal berbeda. Yakni, untuk keperluan tiket pesawat, serta ongkos untuk pengurusan dokumen untuk paket kegiatan dari APBN hingga APBD.

“Secara bertahap klien kami mengirimkan dana, katanya mau ngurus APBN Jakarta, katanya mau ngurus APBD di provinsi dan kabupaten kota, lalu mengirim total senilai Rp 554 juta. di pertengahan 2023, begitu diminta pertanggungjawaban, sudah lost kontak bahkan mengganti nomor HP,” ujar Mukhlis

Melalui laporan yang dilayangkan ke Polres Tarakan, Mukhlis Ramlan berharap, beberapa oknum lain yang juga melakukan penipuan terhadap kliennya untuk dapat kooperatif. Sebab selain terlapor AA, klien Mukhlis Ramlan juga menerima tindakan penipuan dari sejumlah pihak lainnya.

“Beberapa kasus yang kita terima memang banyak pihak yang sudah kita sampaikan somasi terbuka. Siapapun yang menggunakan dana dari klien kami dengan janji pekerjaan, dengan jani bisa memberikan paket kegiatan, maka kami imbau dan ingatkan untuk mengembalikan dana klien kami. Sampai hari ini tidak ada pekerjaan yang dimaksud,” ucapnya lagi.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *