News
Dinkes Kab.Tangerang Permudah Penerbitan SPP-IRT
KAB. TANGERANG, GENZPEDIA – Dalam rangka menjamin produk makanan layak konsumsi di pasaran, Dinas Kesehatan Kab. Tangerang, Banten permudah penerbitan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Kemudahan dalam penerbitan SPP-IRT merupakan langkah Dinas Kesehatan Kab. Tangerang dalam mendorong para pelaku usaha pangan skala rumahan untuk melengkapi perizinan tersebut.
Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kab. Tangerang, Desi Tirtawati menyebutkan SPP-IRT sebagai syarat dan standar keamanan pangan yang aman dikonsumsi.
Melansir laman https://istanaumkm.pom.go.id/, SPP-IRT merupakan bukti komitmen pelaku usaha pangan untuk menjamin keamanan, mutu, gizi, dan label yang mereka produksi untuk diperdagangkan secara eceran di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Banten Berencana Wujudkan Generasi Emas 2045
Selanjutnya, para pelaku usaha dapat mengajukan SPP-IRT secara online.
“Para pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran online melalui sistem (OSS). Lalu, dapat mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah mendapatkan NIB, pemohon bisa masuk ke aplikasi SPP-IRT,” tutur Desi dalam keterangannya pada Kamis (16/2/2023).
Sementara itu, para pelaku usaha juga harus membuat surat pernyataan bahwa mereka akan memenuhi tiga komitmen, yaitu mengikuti penyuluhan keamanan pangan, cara produksi pangan yang baik, serta label harus memenuhi ketentuan. Hal ini merupakan untuk memenuhi SPP-IRT.
Desi menuturkan, pemohon bisa mendapatkan SPP-IRT sehari setelah mendaftar. Selain itu, pihaknya juga memberi pemohon waktu untuk memenuhi persayaratan. Dengan demikian, proses dalam mendapatkan SPP-IRT jadi lebih mudah.
Kemudian, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi pada para pelaku usaha pangan skala rumahan agar mengurus SPP-IRT. Tak hanya itu, pihak pun memberikan pelatihan keamanan pangan dengan tujuan membantu para pelaku usaha pangan rumahan mendapatkan SPP-IRT.
Desi mengaku bahwa sejak pendaftaran bisa secara online, SPP-IRT yang terbit meningkat drastis.
“Pada tahun 2022 kemarin, data yang masuk ke Dinkes Kabupaten Tangerang sudah terbit sekitar 1.000 SPP-IRT di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.