Connect with us

News

Dishub DKI Akan Tertibkan Juru Parkir Liar Minimarket Pekan Depan

Published

on

Jakarta, Genzpedia – Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menertibkan juru parkir liar yang beroperasi di mini market mulai pekan depan.

Hal itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lipunto katakan pada Rabu (8/5).

Menurut Syafrin, lahan parkir di mini market merupakan area yang termasuk dalam fasilitas umum untuk pelanggan.

“Tapi ada oknum yang memanfaatkan. Mereka mengatur, kemudian memaksa masyarakat membayar parkir dan ini yang akan kami tindak,” katanya.

Lanjut Syafrin, terdapat pengelola minimarket yang telah memasang pengumuman parkir gratis namun masih ada oknum yang memungut biaya.

Syafrin menegaskan, akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap oknum juru parkir liar yang masih berani beroperasi.

Menurutnya, kajian terhadap penerapan sanksi dan aksi penegakan hukum itu tidak hanya melibatkan jajaran Satpol PP.

Pihaknya juga telah secara rutin melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan.

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya praktik oknum juru parkir liar di mini market, segera lapor melalui aplikasi Jaki atau CRM,” katanya.

“Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Pekan depan, kami harap sudah ada jadwal kapan turun ke lapangan,” tandasnya.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *