News
DPD RI Hasan Basri Kunker ke Pemkot Tarakan Bahas Implementasi Pendidikan Politik Terhadap Pemilih Pemula
TARAKAN, GENZPEDIA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hasan Basri , melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan Selesai 30 Januari 2024. Kunker itu dilakukan dalam rangka pengawasan Undang-undang No. 20 Tahun 2003.
“Acara pertemuan ini dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang Pendidikan Nasional,terkait implementasi projek penguatan profilpelajar Pancasila(P5) khususnya pendidikan politik terhadap pemilih pemula,” katanya kepada awak media.
Hasan Basri mengatakan, Komite Ill DPD RI adalah salah satu alat kelengkapan DPD Rl, yang merupakan representasi dari masyarakat daerah yang meniliki tugas untuk menjalankan amanah konstitusi di bidang legislasi dan pengawasan atas Undang-undang.
“Berkenaan dengan hal tersebut,Komite III DPD RI sedang melakukan inventarisasi materi dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) khususnya pendidikan politik terhadap pemilih pemula,” ucap Hasan Basri.
Hasan Basri menjelaskan, Hal ini dilakukan mengingat perilaku pemilih pemula yang cenderung tidak peduli dan labil terhadap dunia politik menyebabkan kesadaran dalam berpolitik kurang yang berdampak pada minimnya partisipasi pemilih pemula.
“Dengan adanya pendidikan pemilih pemula tersebut diharapkan pemilih penula berperan aktif dalam menggunakan hak pilihnya karena pemilu dan pemilihan adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung,umum,bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mengahasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan bertanggung jawab dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
Menyikapi kegiatan Pemilihan Umum tahun 2024, Kata dia, penting untuk dilakukan pendidikan politik terhadap pemilih pemula, yang didominasi oleh pelajar sekolah menengah atas dan mahasiswa. Berdasarkan data hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT di kantor KPU, Jakarta, Minggu 2 Juli 2023, data pemilih yang terdaftar pada DPT Pemilu 2024 didominasi oleh generasi Milenial (orang yang lahir pada tahun 1980
hingga 1994), sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen pemilih dan Gen Z (orang yang lahir mulai 1995 hingga 2000-an) sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85 persen dari total DPT Pemilu 2024.
“Artinya jumlah pemilih paling banyak adalah Milenial dan Gen Z, kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024 dan calon pemilih pada Pemilu ke depannya. Sehingga penting untuk menyusun strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang efektif, sebagai implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), khususnya pendidikan politik terhadap pemilih pemula. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan upaya untuk mendorong tercapainya Profil Pelajar Pancasila dengan menggunakan paradigma baru melalui pembelajaran berbasis projek,” ujar Hasan Basri.
“Kami berharap agar inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,terkait implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) khususnya pendidikan politik terhadap pemilih pemula dapat memberikan manfaat bagi pemilih pemula dalam menggunakan hak pilinya pada pemilu Tahun 2024 yang akan datang,” ucapnya lagi.