News
DPR RI Akan Panggil Menteri Bahlil, Ada Apa?
Jakarta, Genzpedia – Komisi VII DPR akan segera memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Hal itu Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto ungkapkan usai sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.
“Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali IUP serta HGU lahan sawit harus bayar sekian dan ada yang minta saham katanya. Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil. Pasalnya, pemanggilan tersebut masih dalam proses.
Sugem menilai bahwa pembentukan Satgas tersebut pun mencederai tata kelola pemerintahan.
Pasalnya, kata Sugeng, tupoksi satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian.
“Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas. Kami kembalikan kepada ini semula,” tegasnya.