News
DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

Jakarta, Genzpedia – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia resmi menjadi undang-undang.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang diselenggarakan di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
“Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan Maharani dikutip dari Detiknews.
“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.
Untuk informasi, masih dikutip dari detiknews, adapun RUU TNI ini telah disepakati pada tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah, pada Selasa (18/3).