News
Dugaan Suap Proyek Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Geledah Rumah Pihak Terkait di Jayapura

JAKARTA, GENZPEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pihak yang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
“Rabu, tim penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat kediaman pihak terkait perkara ini di wilayah Kota Jayapura, Papua,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 8 Juni 2022.
Ali pun mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih lanjut, setelah penggeledahan selesai dilakukan. “Nanti kami kembali akan menyampaikan hasil perkembangan dari kegiatan ini,” kata dia.
Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Jayapura pada Senin 6 Juni 2022 lalu.
Beberapa lokasi tersebut yaitu Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik.
Selanjutnya, seluruh bukti tersebut akan dianalisis untuk kemudian disita dan di dalami kembali. Setelah itu kemudian dikonfirmasi kepada para saksi maupun tersangka.
Namun, hingga kini KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal-pasal yang disangkakan.