Trending
Dugaan Suap Rp 1,7 Miliar di Lingkup Polda Kaltara, Polri: Tengah Ditangani Itwasum dan Propam
JAKARTA, GENZPEDIA – Mabes Polri saat ini tengah mendalami kasus dugaan suap Rp 1,7 miliar di lingkungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara), terkait penanganan kasus niaga bahan bakar minyak (BBM).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. “Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut,” kata Sandi saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu 29 April 2023. Ia pun meminta semua pihak untuk menunggu hasil kerja dari tim Itwasum dan Propam Polri. “Kita tunggu hasilnya ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap isu dugaan adanya suap Rp 1,7 miliar terkait kasus BBM ilegal di lingkup Polda Kaltara. IPW menyebut jika suap itu dilakukan ketika Polres Tarakan menangkap kapal dengan alasan BBM ilegal dan kemudian meminta pengusaha tersebut menyiapkan menyiapkan uang senilai Rp 1,5 Milyar.
“IPW mendapatkan data adanya penarikan dana oleh pengusaha AB pada tanggal 20 Februari 2023 dan 21 Februari 2023 pagi yang ditarik dari Bank Mandiri sejumlah 1.7 milyar, di mana sebagian dibawa dalam tas ransel ke ruang kerja Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya,” kata Sugeng.
Namun, isu itu dibantah oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya yang menyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar. Daniel juga menyampaikan bahwa persoalan ini sudah ditangani Paminal Mabes Polri. Pihaknya juga masih menunggu penjelasan dari Paminal Mabes Polri.