News
Duh Kesian, Gegara Lakukan ini BL Harus Lebaran di Tahanan Polres Tarakan!
TARAKAN, GENZPEDIA – Pria berinisial BL (30), warga Aki Balak Kota Tarakan dipastikan akan merayakan Idul Fitri alias lebaran tahun ini di tahanan Polres Tarakan. Pasalnya, BL ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian lima unit handphone di TKP berbeda.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Khomaini, melalui Kanit Pidum, Ipda Muhammad Izzadin Abdillah mengatakan ditangkapnya BL berawal dari adanya laporan kasus pencurian handphone sepanjang Maret 2023 di wilayah kerja Polres Tarakan.
Tak butuh waktu lama, Unit Resmob Polres Tarakan berhasil menangkap BL di kediamannya di Jalan Aki Balak pada Kamis 30 Maret, sekira pukul 00.40 Wita.
“Saat ditangkap, pelaku sedang beristirahat di rumahnya. Personil pun langsung melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu buah handphone,” ucap Ipda Muhammad Izzadin Abdillah kepada awak media di Tarakan, Selasa 4 April 2023.
Setelah ditangkap dan dilakukan interogasi, ia mengakui handphone tersebut dicuri dari rumah seorang warga. Dari pengakuan BL, diketahui pula sepanjang Maret, ada lima unit handphone yang berhasil dicurinya dari TKP yang berbeda-beda.
“Tidak hanya di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat, pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah,” ucapnya.
Modus pelaku melakukan pencurian adalah dengan berteduh saat hujan deras. Saat menemui kesempatan, pelaku langsung membobol rumah dan mengambil smartphone.
“Rencananya seluruh HP curian terjual, akan pelaku gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.