Connect with us

News

Dukung Upaya Pemberdayaan Perempuan, Ketua MPR: Agar Maju, Mandiri dan Berprestasi!

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) yang telah memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kapasitas dan produktivitas kerja perempuan.

Aksi tersebut yaitu melalui pendidikan dan pelatihan, pendampingan dan pengkajian, serta pemberdayaan peran perempuan di bidang sosial dan ekonomi.

Ia mengatakan jika pada masa pandemi Covid-19, FPPI juga telah menunjukkan jiwa solidaritas dan semangat gotong royong, dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

“Saya mendukung setiap upaya pemberdayaan perempuan melalui berbagai wadah organisasi kemasyarakatan,” kata Bamsoet usai menerima pengurus FPPI, di Jakarta, Kamis 15 September 2022.

Dirinya pun meyakini dengan melalui kerja keras dan kesungguhan dalam bekerja, FPPI akan sanggup mewujudkan cita-cita yang telah dibangun sejak organisasi tersebut didirikan.

“Yaitu membangun perempuan Indonesia yang maju, mandiri, dan berprestasi, dengan mewujudkan kesejahteraan, kesetaraan dan keadilan gender,” kata dia.

Menurutnya, sejak dahulu isu kesetaraan dan keadilan gender telah menjadi bagian tidak terpisahkan dalam setiap diskusi publik mengenai pembangunan sumberdaya dan pemberdayaan perempuan. Tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di dunia.

Sehingga menurut dia, patut disyukuri bahwa sesungguhnya semangat kesetaraan gender sudah tersirat pada perumusan pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi merujuk individu subjek hukum dengan sebutan ‘setiap orang’ atau ‘setiap warga negara.’

“Kita patut berbangga bahwa Indonesia ‘lebih maju’ jika dibandingkan Amerika Serikat (AS), di mana Amandemen Kesetaraan Hak (Equal Rights Amendment) untuk mengesahkan prinsip kesetaraan gender, termasuk hak perempuan dalam Konstitusi AS, mengalami stagnasi selama puluhan tahun. Sejak diusulkan pertama kali pada tahun 1920-an, dan diberi tenggat waktu ratifikasi hingga tahun 1982, hingga kini usulan amandemen tersebut masih terkendala” kata pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Ia menekankan bahwa landasan legalitas dalam konstitusi tersebut hanya akan bermanfaat dan berdaya guna ketika hadir dalam ruang realita. Keberadaan aturan-aturan yang mempromosikan kesetaraan gender hanya akan menjadi dokumen kearsipan yang miskin pemaknaan, bila tidak diikuti dengan implementasi secara nyata.

“Peningkatan peran perempuan dalam setiap aspek kehidupannya merupakan bagian penting dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,’ lanjutnya.

Untuk itu, menurut dia, dalam momentum itulah peran penting FPPI sebagai organisasi perempuan yang memiliki tanggungjawab untuk mendorong terwujudnya sikap mandiri perempuan Indonesia dalam mengembangkan potensi dirinya, dan melaksanakan tugas mulia dalam membentuk manusia-manusia Indonesia yang berkarakter dan berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus FPPI yang hadir antara lain, Ketua Umum Marlinda Irwanti, Ketua II Fianne Jannne Sanger, Ketua III Hanny Hendrani, dan Sekretaris Bidang Ekonomi dan Koperasi Lingga Pranita.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *