Connect with us

News

Eks Pendiri Yayasan ACT Dicecar 22 Pertanyaan, Ini yang Dicari Penyidik

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Mantan pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku dicecar 22 pertanyaan terkait dengan legalitas yayasan yang didirikannya.

Diketahui, Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 23.31 WIB.

“Sejak dari pagi sampai malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas tanggung jawab,” kata Ahyudin kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

Namun, dirinya mengaku bahwa penyidik belum menanyakan terkait dokumen keuangan ACT maupun aliran dana. “Belum ada,” kata dia.

Ahyudin mengatakan bahwa dirinya belum selesai memberiksan keterangan, untuk itu akan dilanjutkan pada Senin 11 Juli 2022 mendatang.

Sementara Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar pada Senin 11 Juli 2022. “Senin lusa pemeriksaan dilanjutkan,” kata Andri.

Selain Ahyudin, penyidik juga memeriksa Ibnu Khajar pada Jumat 8 Juli 2022. Bahkan, Ahyudin mengaku sempat bertemu dengan Ibnu Khajar pada saat jam salat.

Dalam kasus tersebut, penyidik menduga terdapat penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yang ada di dalamnya, termasuk dugaan indikasi untuk aktivitas terlarang.

Bagikan ini