Trending
Eksklusif! Usai Membunuh Guntur, Rustam Serang Mako Polres Tarakan Pakai Balok Besi, Begini Kronologinya
TARAKAN, GENZPEDIA – Kasus penyerangan Mako Polres Tarakan pada Minggu pagi 5 November 2023, akhirnya menemukan titik terang. Berdasarkan penelusuran tim redaksi Genzpedia, pelaku penyerangan diketahui sebelumnya diduga melakukan pembunuhan di Jl Beringin 3 tepatnya di Gang Jaksa Tamrin di hari yang sama.
Genzpedia pun berhasil menemui seorang saksi bernama Fadli (27 Tahun). Ia menceritakan bahwa pelaku bernama Rustam dengan usia berkisar 40-50 tahun. “Untuk korban bernama Guntur usia 30 tahunan, dia nelayan kepiting dan baru 5 bulan tinggal di Tarakan,” kata Fadli saat ditemui Genzpedia di lokasi kejadian.
Ia pun menceritakan bahwa Rustam bukanlah warga asli Tarakan, namun sehari sebelum kejadian sempat menyerahkan uang kepiting kepada seseorang di lokasi kejadian. “Kemudian pada pukul 02.00 tanggal 5 November 2023, pelaku terlihat bertemu dengan korban di Gang Jaksa Tamrin,” katanya.
“Namun pada pukul 05.30 Wita dari keterangan teman korban yang tidur serumah, pelaku datang dan langsung memukul korban dengan balok kayu. Tetangga sempat melakukan pertolongan pertama dengan membawa ke RSUD Jusuf SK, namun nyawanya tidak tertolong,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Rustam usai membunuh Guntur, mendatangi kantor Polres Tarakan dan langsung melakukan perusakan Pos Penjagaan dengan memecahkan kaca kantor.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam, membenarkan kejadian perusakan Pos penjagaan Polres Tarakan
“Kejadiannya sekitar pukul 07.00 Wita. Jadi saat terima laporan dari Beringin, anggota sudah mau keluar menuju ke Beringin atau TKP, tiba-tiba pelaku muncul dan langsung melakukan penyerangan di Polres Tarakan,” kata Nita kepada awak media, pada Minggu 5 November 2023.
Sebelumnya, sambung Nita, ada saksi yang membenarkan kejadian tersebut, bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan pembunuhan di wilayah Beringin.
“Lalu pelaku melakukan penyerangan di Polres Tarakan dan merusak fasilitas di Polres Tarakan sehingga petugas melumpuhkan pelaku ini” ucap Nita.
Nita menjelaskan, pelaku dilumpuhkan karena dinilai membahayakan, apalagi di Polres Tarakan ada aktivitas keluar masuk warga sipil dan dikhawatirkan menyerang warga sipil selain personel yang berjaga.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Reskrim Polres Tarakan belum memberikan keterangan resmi.