News
Gak Ada Ampun, Organisasi Mubaligh Kaltara Tolak Ajaran Khilafatul Muslimin

TARAKAN, GENZPEDIA – Sejumlah tokoh MUI-FKUB Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penurunan papan nama organisasi Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Tarakan Swaran di Juata Permai beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terkait potensi konflik akibat kehadiran kelompok yang mengancam keutuhan NKRI dengan mengatasnamakan agama Islam.
Aksi tersebut pun mendapat apresiasi dari Sekretaris Badan Komunikasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) Kaltara, Mukhlis Ramlan. Pihaknya mendukung penuh apa yang dilakukan para tokoh agama di Kaltara untuk menindak tegas kelompok yang diduga mengajarkan kekhilafahan.
“Kita mendukung penurunan papan nama Khilafatul Muslimin oleh seluruh pihak baik aparat hukum, MUI dan Kemenag di Tarakan. Sebab tak hanya persoalan pendekatan persuasif, tapi kalau sudah mereka melakukan perlawanan, kemudian bahkan sampai menjadikan RUU Khilafah yang kemarin dilarang itu dikembalikan lagi dengan organisasi yang baru ini, yah berarti sudah berbeda dari pandangan kita, dari sejatinya bagaimana dakwah itu disebarluaskan,” ucap Mukhlis Ramlan kepada wartawan, Minggu 19 Juni 2022.
Pihaknya juga memberikan peringatan keras terhadap lembaga atau kelompok-kelompok yang sudah keluar dari jalan Pemerintah juga tentunya Al-Qur’an dan Hadits.
“Ketika teman-teman dari organisasi tersebut mau kembali kepada negara ini, kembali untuk menyampaikan semurni-murninya ketauhidan kemudian Qur’an dan hadits misalnya, yah kita akan bersama, ayo barsama-sama kita menyebarkan kebaikan buat umat,” ucapnya.
Dikatakannya, ketika ada dakwah dengan muatan-muatan yang berbahaya bagi keutuhan NKRI, dan kemudian bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, tentu ini yang menjadi perhatian serius dari semua pihak.
“Inikan yang sekarang sudah menyebar kemana-mana ternyata gerakannya masif, di berbagai Provinsi sudah ada, dan jauh-jauh hari pemerintah sudah memberikan himbauan akan memberikan sangsi tegas terhadap semua organisasi yang tidak sejalan dengan Pancasila,” ujarnya. (Dedy Syarkani)