Connect with us

News

Galian Tanah Ilegal di Tigaraksa Ditutup Satpol PP

Published

on

Tangerang, Genzpedia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup lokasi aktivitas galian tanah ilegal di Kecamatan Tigaraksa.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan, penutupan tersebut lantaran mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat sekitar khususnya para pengguna jalan.

“Jadi keberadaan aktivitas galian tanah ini mengganggu warga sekitar mengingat banyaknya kendaraan yang keluar masuk seperti truk,” ujarnya. Rabu, (28/2).

“Dampak tanah dari mobil pengangkut tanah ini juga berceceran menyebabkan jalan menjadi licin,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Satpol PP menyegel satu alat berat di lokasi.

“Sudah kami lakukan pemanggilan juga kepada pengusaha kupasan tanahnya. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak segala aktivitas yang menimbulkan gangguan, ketenteraman dan ketertiban umum.

“Untuk masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas galian tanah ilegal dapat melaporkannya kepada pihak kami agar segera kami tindak,” ujarnya.

Bagikan ini