News
Gelar Operasi Penertiban, Satpol PP Tutup Prostitusi di Dua Kecamatan

Tangerang, Genzpedia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi penertiban praktik prostitusi di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar di dua kecamatan, yakni Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa dan Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.
Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menyampaikan, operasi ini berlangsung hingga dini hari.
Lanjutnya, petugas berhasil mengamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK) di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa dan lima PSK di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.
“Total ada 12 wanita yang dicurigai terlibat praktik prostitusi dan beberapa pria hidung belang yang kedapatan berada di lokasi kami amankan. Sejumlah tempat yang disinyalir digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung juga turut ditertibkan,” ujar Agus Suryana. Sabtu, (15/3).
Agus menegaskan, lokasi-lokasi yang digunakan untuk tindakan asusila di dua kecamatan tersebut harus ditindak tegas.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan aturan serta memberikan efek jera bagi mereka yang masih terlibat dalam praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.
“Para PSK dan pria hidung belang yang terjaring dalam operasi ini langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas,” katanya.
“Kami menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi mengenai dampak negatif dari aktivitas tersebut serta mendorong mereka untuk mencari rezeki yang lebih baik,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga kamar dan room karaoke yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.
“Penyegelan ini merupakan bentuk peringatan keras kepada pemilik tempat agar tidak lagi memfasilitasi aktivitas yang bertentangan dengan hukum,” kata Agus.
“Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masing-masing,” tutup Agus.