News
Hari Ini, Jalur Off-Road Ilegal di Lembang Ditutup Perhutani
NGAMPRAH, GENZPEDIA – Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) menutup sementara seluruh jalur safari hutan baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Tiga titik jalur yang akan ditutup itu tanpa portal antara Cikole, Sukawana, dan Nyawang Bandung.
Kesepakatan itu didasarkan pertemuan antara BKPH Lembang dengan tempat wisata dan komunitas roda dua dan empat pada Senin (13/3/2023).
Menurut Kepala Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Lembang, Susanto, penutupan itu sebagai antisipasi terjadi kejadian serupa di Ranca Upas. “Biasanya selalu ada yang melintas di malam hari melalui jalur-jalur tak berpintu,” kata Susanto.
Susanto mengatakan jika tidak dihentikan, akan berpotensi menimbulkan kerusakan hutan. Ia menyebutkan kerusakan sendiri belum terjadi.
“Sudah banyak keluhan dari masyarakat karena sering kali mereka nakal dengan membuat jalur sendiri,” katanya.
Susanto mengatakan selama penutupan, pihaknya dan pemangku kepentingan akan mengevaluasi dan menyiapkan tata kelola yang baik ke depannya. Harapannya, akan ada solusi yang lebih baik.
Selain itu, bersama komunitas, lanjut Susanto, akan memperbaiki jalur-jalur yang sudah ada. Jalur-jalur ini yang akan digunakan safari hutan.
“Kami juga akan menertibkan kendaraan yang sering melakukan safari hutan dan menutup jalur tidak resmi,” ujarnya.
Susanto juga menyebutkan telah meminta komunitas mobil jimny agar tidak membuka jalur baru. Hal itu akan menimbulkan kerusakan hutan.
“Kami juga akan memberikan sanksi hukum dan sosial bila terjadi kerusakan hutan,” katanya.***