Connect with us

News

Heboh! Masjid Raya Al-Jabbar Tuai Kontroversi dari Warganet Karena Pakai Dana APBD

Published

on

BANDUNG, GENZPEDIA – Masjid Raya Al-Jabbar, Jawa Barat heboh di media sosial karena mendapat kritik dari warganet menggunakan APBD. Warganet ini berpendapat bahwa pembangunan masjid tersebut tidak seharusnya menggunakan APBD karena pembayar pajak berasal dari berbagai kalangan. Ia juga menyoroti hal lain yang lebih urgen menggunakan APBD, yaitu transportasi publik.

Kronologi

Kontroversi ini bermula dari unggahan seorang warganet dengan username O di twitter sebagai berikut. “Bayangin, bertrilyun-trilyun APBD dipake bikin Mesjid di tengah sawah.. bukannya dipake untuk kepentingan semua orang seperti Angkutan Massal”, tulis seorang warganet, dilansir Rabu (4/1/2023). Dalam unggahannya itu, terlampir tweet dari warganet lain yang menginformasikan prediksi kemacetan di jalan by pass Gedebage-Cibiru setelah peresmian Masjid Al-Jabbar.

Sumber: Twitter Warganet

Pada unggahan berikutnya, warganet itu menulis pembangunan masjid adalah perbuatan yang mulia dan menjadi amal jariyah. Kemudian ia mempertanyakan “Tapi kalau mesjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad & niat bayar pajak BUKAN akad & niat wakaf”. Ridwan Kamil kemudian mengunggah ulang tangkapan layar tersebut di instagram pribadinya.

Sumber: Instagram @ridwankamil

Penjelasan Ridwan Kamil tentang Masjid Al-Jabbar

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa penggunaan dana negara adalah atas kesepakatan bersama yang dibahas dalam musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang. Beliau juga menyampaikan bahwa penggunaan dana pajak dari masyarakat adalah kewenangan penyelenggara negara, dilansir dari Instagram @ridwankamil, Rabu (4/1/2023).

Dalam unggahannya, Gubernur Jawa Barat itu menyertakan rekam jejak penggunaan APBD/APBN untuk pembangunan rumah ibadah lain. Beberapa rumah ibadah tersebut adalah Masjid Istiqlal Jakarta, Gereja GKI Jemaat Eben Haezer Papua Barat, dan Pura Besakih Bali. Beliau menegaskan pembangunan rumah ibadah agama lain seperti gereja dan pura juga bisa menggunakan uang negara selama mendapat kesepakatan dari lembaga eksekutif dan legislatif.

Rumah Ibadah yang Menggunakan APBD
Sumber: Instagram @ridwankamil

Pembangunan Masjid Al-Jabbar ini merupakan upaya untuk memenuhi dan membangun aspirasi rakyat sejak 7 tahun lalu. Ridwan Kamil mengungkapkan jutaan warga Jawa Barat telah menyampaikan aspirasi pembangunan Masjid Raya Provinsi melalui ormas Islam. “Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung. Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat”, pungkasnya.

 

Unggahan itu mendapat banyak komentar dari masyarakat, baik pro maupun kontra. Ridwan Kamil pun tidak tinggal diam, tetapi ia turut memberikan penjelasan agar rakyat tidak salah paham. Pada beberapa komentarnya, beliau turut memaparkan sedang menyiapkan pembangunan infrastuktur lain di Jawa Barat. **

 

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *