Connect with us

News

Herman Suryatman Memastikan Keamanan dan Kenyamanan di Masjid Raya Al Jabbar

Published

on

BANDUNG, GENZPEDIA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Herman Suryatman, melakukan inspeksi langsung ke seluruh area masjid pasca kejadian pungutan liar beberapa hari lalu.

Herman memastikan bahwa mulai Senin (15/4) kemarin, tidak akan ada lagi praktik pungutan liar di area parkir, penjualan kantong kresek secara paksa, atau pungutan lebih untuk membayar transportasi odong-odong. 

“Saya juga berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya minta yang bersangkutan bisa dipegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan,” ungkapnya.

Selain itu, penjualan plastik untuk alas kaki juga dilarang, dan Herman telah mengambil tindakan terhadap oknum yang melanggarnya. 

“Jadi tidak boleh ada penjualan plastik karena tempat penitipan sudah kita sediakan kecuali masyarakat bawa sendiri,” tambahnya.

Sementara untuk pengelolaan area parkir, Herman menyebut pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika, bertanggung jawab. Namun, pihaknya memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup karena berpotensi melakukan pungutan liar.

Dari hasil penyelidikan, pungutan liar sebelumnya dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab yang bukan bagian dari warga sekitar maupun dari Primkopti Kartika. Herman menegaskan bahwa jika kejadian serupa terjadi lagi, pihaknya akan segera melaporkan kepada kepolisian.

Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa tujuan utama mereka adalah mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah dan pengunjung Masjid Raya Al Jabbar. 

“Jangka panjangnya kami akan evaluasi, termasuk terkait kelembagaan, karena perbaikan pengelolaan Al Jabbar harus komprehensif,” tambahnya.

Dengan fokus pada keamanan dan kenyamanan masyarakat, Herman menekankan bahwa prioritas mereka saat ini adalah menghindari praktik pungli dan memberikan pengalaman yang nyaman bagi semua pengunjung masjid tersebut.***

Bagikan ini